Munculnya ide pelepasan Timor-Timur (Timtim) berawal dari dua opsi yang diajukan Presiden B.J. Habibi melalui referendum pada 27 Januari 1999. Opsi pertama memberi otonomi khusus kepada Timtim, dan kedua pemisahan Timtim dari Indonesia. Rakyat Timtim memilih opsi kedua, karena dinilai sebagai pilihan terbaik setelah mereka merasa disakiti selama 24 tahun oleh Indonesia.
Pada referendum 30 Agustus 1999, Timtim menyatakan merdeka dari Indonesia, hasil referendum diumumkan, dan rakyat Timtim lepas dari kuasa Indonesia. Begitu rakyat Timtim menyatakan keberaniaannya melepaskan diri dari belenggu Indonesia, kekerasan terjadi di mana-mana. Kelompok militer muncul di mana-mana, bikin onar, dan membantai orang-orang yang memperjuangkan kemerdekaan.
Pada masa itu, Timtim kembali ke ''titik nol'', kosong seperti tidak punya sejarah, nyawa manusia banyak tercincang layaknya ayam yang mau dipanggang. Baru tiga tahun kemudian, tepatnya pada 20 Mei 2002, Timtim resmi manjadi negara merdeka, dan mengubah namanya menjadi Timor Leste dengan bahasa resmi Portugal. Dengan meresmikan sebagai negara sendiri, kemerdekaannya diharapkan mampu memberi pencerahan baru terhadap masyarakat Timtim. Namun, kemerdekaan tidak semegah yang dibayangkan sewaktu mempertahankan dengan kucuran darah. Kemerdekaannya justru dirasakan oleh orang-orang di luar Timtim yang sengaja menyeting rakyat Timtim hidup dalam konflik.
Buku ini mencoba memotret gejolak politik kepentingan yang terjadi sepanjang 1999 dan setelah Timtim menentukan hari kemerdekaannya. Kejahatan kemanusiaan yang pernah melenyapkan tanah Lorosae sampai saat ini masih bergentayangan dengan berbagai bentuk. Joseph Nevins, penulis buku ini, memaparkan secara gamblang kekacauan yang terjadi sebagai saksi dari insiden-insiden kekerasan pada 1999.
Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Timor-Timur yang dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) melaporkan adanya persekongkolan yang menjadi dasar bagi aksi kekerasan yang kemudian terjadi secara sistematis dan meluas. Antara lain adalah gelontaran dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pemda dan alokasi anggaran rutin pembangunan daerah dan dana jaring pengaman sosial (JPS) untuk membiayai pembentukan dan perekrutan anggota pamswkasrsa. Bukan hanya itu, TNI terbukti juga memasok berbagai persenjataan kepada milisi. Mulai jenis SKS, N-16, Mauser/G-34, granat, pistol, termasuk sejumlah senapan rakitan.
Buku ini mungkin akan memerahkan telinga para petinggi TNI dan Polri, karena banyak informasi yang menelanjangi sepak-terjang tentara dan polisi selama bertugas di sana. Kejahatan kemanusiaan adalah derita bagi semua orang, dan semua orang bisa merasakan perihnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar